Sejarah Rumah Sakit Umum 'Aisyiyah Purworejo
Keberadaan RSU Aisyiyah Purworejo tidak lepas dari aspek kesejarahan yang bermula dari pemberian tanah wakaf oleh keluarga Ibu Hj. Sangidu di Jl. Mayjen Sutoyo yang kemudian di tukar guling oleh Pemerintah Kabupaten Purworejo di tanah nomor 113 pada bulan Juli 1977. Tanah wakaf tersebut merupakan wujud kepedulian terhadap kebutuhan akan kiprah Aisyiyah sebagai organisasi ibu-ibu yang bernaung di bawah Muhammadiyah yang sejak tahun 1966 diberi pinjaman tempat oleh keluarga Ibu Hj. Zubaidah Kamali untuk memberikan layanan kesehatan pada jamaah pengajian dan rakyat di sekitarnya.
Layanan kesehatan di Jl. Mayjen Sutoyo 113 pada awalnya berbentuk RB/BKIA yang dipimpin oleh dr. Hadijanto Adidjojo dengan di bantu oleh bidan penanggungjawab Tintien Multini. Pada tanggal 5 Juni 2006, Pimpinan Aisyiyah Purworejo mendapat Ijin dari Gubernur Jawa Tengah melalui SK Nomor 503/10024/5 untuk menyelenggarakan RS Khusus Ibu dan Anak dengan dokter Spesialis Kebidanan dari Yogjakarta, dr. Hardjo Djojodarmo, SpOG. Setelah ijin sementara diperpanjang 3 kali sampai 13 Oktober 2008, akhirnya pada tanggal 29 September 2010 melalui SK Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo Pimpinan Daerah Aisyiyah diberikan Ijin Tetap Penyelenggaraan Sarana Kesehatan dalam bentuk RS Khusus Ibu dan Anak. Dalam Penyelenggaraan RSIA tersebut, di tetapkan menjadi RS Khusus Kelas C melalui SK Menkes Nomor : HK.003.05/I/2218/2011.
Dengan mempertimbangkan kepentingan masyarakat yang lebih luas, Pimpinan Daerah Aisyiyah bersama Direktur pada waktu itu, dr. Hj. Ulfah Hidayati, MM melihat perlunya merubah status rumah sakit khusus menjadi rumah sakit umum. Apalagi telah sejak lama, di RS Aisyiyah ini terdapat pelayanan kesehatan mata yang diberikan oleh Prof. Dr. Suhardjo, SpM serta telah menyelenggarakan berbagai bakti sosial, termasuk penyelenggaraan operasi katarak gratis. Disamping itu, terdapat kenyataan bahwa sengketa kepemilikan PKU Muhammadiyah yang pada awalnya adalah rumah sakit khusus bedah milik Pimpinan Daerah Aisyiyah tidak kunjung terselesaikan. Bahkan sampai pada akhirnya Pimpinan Daerah Muhammadiyah merelakan kepemilikan PKU Muhammadiyah berpindah tangan.
Untuk mengisi kekosongan layanan yang pernah diperoleh masyarakat di PKU Muhammadiyah, dirasa perlu RS Aisyiyah menambah layanan spesialis penyakit dalam dan bedah. Maka pada tahun 2015, pengurus dan manajemen rumah sakit mengajukan permohonan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo untuk merubah status RS khusus ibu dan anak menjadi rumah sakit umum. Setelah melalui pemberian ijin mendirikan rumah sakit umum melalui Keputusan Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo Nomor : 188/197/2015, akhirnya rumah sakit khusus ibu dan anak aisyiyah berubah menjadi RSU ‘Aisyiyah Purworejo.